Jaksa Menyapa, Kawal Pesta Demokrasi Tindak Pelanggaran 

Detak News, BATAM – Program jaksa menyapa masyarakat melalui RRI Batam, Kamis (18/1/2024) pukul 10.00 WIB, bagian dari komitmen Kejaksaan mengawal pesta demokrasi, khususnya di bidang hukum.

Bertindak sebagai pembicara utama, Kepala Seksi Bidang Intelijen (Kastel ) Kejaksaan Negeri (Kejari ) Batam, Andreas Tarigan SH., MH menjelaskan bahwa Jaksa Menyapa adalah “Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu”

Bacaan Lainnya

Dijelaskan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum pada hakekatnya memegang posisi sentral dalam menegakkan aturan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 dan peraturan-peraturan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

Oleh karena itu, sangat diperlukan kesiapan aparatur Kejaksaan, baik yang menyangkut teknis yuridis khususnya penguasaan hukum materiil yaitu UU Pemilu dan peraturan-peraturan lain yang terkait dengan pemilu, maupun dukungan dana dan administrasi perkara yang harus diatur secara khusus/tersendiri untuk mengimbangi kecepatan penanganan perkara yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas penuntutan eksekusi yang menjadi wewenang Kejaksaan.

Peran bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam dalam menyukseskan Pemilu 2024 melalui upaya-upaya sebagai berikut:

a. Pembentukan Posko Pemantau Pemilu tahun 2024 mulai dari tingkat Pusat Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri;

b. Intelijen Kejaksaan diminta untuk memberikan informasi dan data yang sangat akurat kepada pimpinan, guna menentukan Langkah-Langkah kebijakan Penegakan hukum di bidang Pemilu;

c. Intelijen Kejaksaan diwajibkan untuk dapat melakukan deteksi dini dan mengidentifikasikan kerawanan dan potensi-potensi gangguan keamanan dalam setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu;

d. Intelijen Kejaksaan memberikan dukungan terhadap bidang Pidum dalam penyelesaian pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Bidang Datun dalam penyelesaian sengketa pemilu.

Narasumber lainya,  Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Batam, Syailendra Reza memaparkan potensi kerawanan pemilu, karenanya semua elemen harus ikut mengawal pesta demokrasi. (dbs)

Pos terkait