Puluhan Keluarga Tersangka Buntut Kericuhan Demo, Datangi Mapolresta Barelang

Detak News, BATAM – Keluarga dari 30 tersangka yang ditahan di Mapolresta Barelang buntut kericuhan demo di Kantor BP Batam pada 11 September 2023 lalu mendatangi Mapolresta Barelang pada Selasa (3/10/2023) sore.

Kedatangan mereka didampingi tim advokasi kemanusiaan untuk Rempang, guna mengajukan penangguhan penahanan terhadap 30 tersangka yang kini ditahan di Mapolresta Barelang.

Bacaan Lainnya

Mangara Sijabat salah satu tim bantuan hukum mengatakan, bahwa kedatangan mereka untuk mengajukan surat permohonan pengalihan penahan pada saat kejadian 11 September, 2023, di Kantor BP Batam.

“Jadi kami penerima kuasa dari tim advokasi kemanusiaan untuk Rempang setelah mereka kemarin ditahan ditanggal 12 September, hingga hari ini, jadi kami menempuh upaya hukum untuk mengajukan pengalihan penahanan agar mereka tidak ditahan di Polresta Barelang, dan bersama ini juga nanti kami akan memasukan surat ke Kapolresta Barelang,” jelas Mangara.

Ia juga mengatakan agar hal tersebut menjadi atensi Kapolresta Barelang, Kapolda Kepri maupun Kapolri terkait upaya hukum yang diajukan, yang semata-mata untuk kemanusiaan.

“Karena yang mereka lakukan kemarin adalah upaya solidaritas untuk masyarakat-masyarakat Rempang yang sedang ada permasalahan, dan ini juga merupakan upaya hukum yang diatur dalam Undang-undang untuk melakukan permohonan penangguhan secara tertulis,” tambah Mangara.

Ia dan timnya berharap agar masalah ini tidak menjadi masalah yang liar oleh sebab itu ia dan timnya menempuh upaya-upaya hukum yang terbaik dan menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi para tersangka.

Menurutnya para tersangka yang ditahan saat ini adalah orang-orang yang dibutuhkan oleh keluarga.

Ditempat yang sama waktu yang berbeda, salah satu isteri dari tersangka, Ema mengatakan sangat berharap suaminya Saprianto bisa dibebaskan, mengingat suaminya adalah tulang punggung keluarga yang kini masih memiliki anak balita.

“Saya mohon kepada Kepala BP Batam, Pak Rudi agar tuntutan terhadap suami-suami kami bisa dicabut,” tutur Ema sembari terisak menyeka air matanya.

Menurutnya semenjak suaminya ditahan, Ema yang memiliki anak balita kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terutama untuk membeli susu anaknya.

“Tidak ada yang beli susu anak saya Pak, tolong lah mami Pak,” tutur Ema. (ea)

Pos terkait