15 Juli Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas Berlaku Efektif 

Detak News, BATAM – BP Batam bakal memberlakukan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, mengungkapkan bahwa penyesuaian tersebut mulai berlaku efektif tanggal 15 Juli 2023 nanti.

Bacaan Lainnya

Dengan tarif baru tersebut, pihaknyapun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar.

“Kita ingin mewujudkan Kota Batam sebagai hub logistik. Dengan penyesuaian nanti, kita berharap industri maritim terus maju dan produktif,” ujar Dendi, Selasa (11/7/2023).

Dendi mengakui, Pelabuhan Batu Ampar menjadi fasilitas penyumbang terbesar pada kegiatan ekspor Kota Batam selama bulan Mei 2023 lalu.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, kegiatan ekspor di Pelabuhan Batu Ampar bisa mencapai USD 787,89 juta dengan volume ekspor sebanyak 123,12 ribu ton.

Pencapaian itu pun menjadikan Batam sebagai daerah dengan peranan penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi Kepri.

Berdasarkan catatan BUP BP Batam, aktivitas bongkar muat mendominasi pendapatan di Pelabuhan Batu Ampar dengan persentase 49 persen dibandingkan kegiatan lainnya.

“Melalui penyesuaian ini, tarif CHC peti kemas 20 feet isi akan naik dari Rp 384.300 menjadi Rp 603.000 per boks. Jika dibandingkan dengan pelabuhan lain, tarif tersebut juga masih lebih rendah. Harus diakui, selama 11 tahun kita belum melakukan penyesuaian,” ungkapnya.

“Dua tahun terakhir, BP Batam menghabiskan capex [biaya modal pembelian aset] sekitar Rp489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi ke depannya. Kita berkomitmen untuk mewujudkan Pelabuhan Batu Ampar sebagai pelabuhan modern dan sejajar dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan lainnya sesuai cita-cita Kepala BP Batam,” pungkasnya. (DN)

Pos terkait