2 Pelaku Curat di Dream Land di Tangkap, 1 Diantaranya Residivis

Detak News, BATAM – 2 terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melakukan aksinya di Ruko Dream Line Squer Blok H2 nomor 21, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Sabtu, 4 Maret 2023, sekira pukul 10.00 Wib, diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang Ipda Doni Permana pada Kamis (9/3/2023) sekira pukul 22.00 Wib.

Setelah korban PB (39) melaporkan kejadian tersebut pada Rabu, 8 Maret 2023 dengan surat laporan polisi Nomor : LP-B/ 41 /III/2023/SPKT/ Kepri/Brl/Sek Skp, tgl 09 Maret 2023, kemudian Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap 2 terduga pelaku inisial DA (40) dan A (31) dimana keduanya tinggal di bilangan Batu Aji, sedangkan DA adalah residivis kasus yang sama.

Bacaan Lainnya

Kronologis Kejadian, pada waktu dan kejadian tersebut berawal karyawan pelapor yg bernama Tini Azmi bersama 3 (tiga) rekannya hendak masuk kerja di Ruko tempat kejadian tersebut, yang mana Ruko tersebut merupakan tempat produksi panel milik PT. INTERASI DIGITAL TEKNOLOGI.

Setelah memasuki ruko tersebut karyawan pelapor melihat kondisi dilantai 1 Ruko telah berantakan, mengetahui hal tersebut pelapor datang dan mengecek penyimpanan barang-barang ketika pelapor mengecek melalui Buffer CCtv Handpone milik pelapor terlihat pada pukul 03.58 – 04.47 Wib 2 (dua) orang laki laki telah masuk kedalam Ruko.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yang ada di dalam Ruko barulah diketahui ternyata 4 unit laptop, kabel DC 70, 35, 2,5, 1,5, dan 0,75 mm, 1 (satu) buah bor batrai, 1 (satu) buah bor listrik, 1 (satu) unit NVR Imou dan hardisk telah hilang.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba melalui keterangan tertulisnya mengatakan, “atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) selanjutnya korban melaporkan kejadian tsb ke Polsek Sekupang,” jelas Tamba.

Barang bukti yang diamankan atas penangkapan tersebut; 4 (empat) unit laptop lengkap dengan Chargernya, 1(satu) buah gunting kawat, 1(satu) buah obeng. (ea)

Pos terkait