Oknum Anggota DPRD Diminta tak Kedepankan Arogansi

Ilustrasi arogansi seorang Oknum. Foto ilustrasi
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.

Detak News, BATAM – Tindakan Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai yang mengusir perwakilan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD Kota Batam menuai Meskipun memiliki hak imunitas, Lik Khai atau siapa saja anggota dewan, diharapkan tetap mengunakan sopan-santun yang beradab.

“Ternyata Lik Khai tak berubah, arogan. Apakah memang perlu seperti itu? Sebab, jauh dari esensi yang ingin diperoleh, bahkan terkesan tendensius pada persoalan suka atau tidak suka,” ujar Aldi Braga, pengamat publik.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai marah-marah dan mengusir perwakilan BP2RD Kota Batam.

Masalahnya, pihak BP2RD dinilai tidak memberi jawaban, tentang pemasukan dari wajib pajak di kawasan Harbour Bay Batam.

Tindakan Lik Khai sangat disayangkan dan ia dinilai tidak paham dengan aturan yang berlaku terhadap hal berkenaan. Sebaliknya, kata Aldi, perwakilan dari BP2RD sudah benar yang tidak melayani permintaan Lik Khai, sesuai dengan UU 28 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Pajak Daerah.

Pada Pasal 172 dalam UU tersebut, kata Aldi, menguraikan bahwa setiap pejabat dilarang memberitahukan kepada pihak lain segala sesuatu yang diketahui atau diberitahukan kepadanya oleh Wajib Pajak dalam rangka jabatan atau pekerjaannya untuk menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.

Hal itu baru bisa dilakukan jika pejabat dan tenaga ahli yg bertindak sebagai saksi dalam sidang pengadilan. Selain itu, pejabat dan/atau tenaga ahli yang ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk memberikan keterangan kepada pejabat lembaga negara atau instansi pemerintah yang berwenang melakukan pemeriksaan dalam bidang keuangan daerah.

Aldi mengingatkan Lik Khai untuk tidak bersikap mentang-mentang. Selain dapat menimbulkan kesan negatif terhadap lembaga tempat ia bercokol, hal itu bisa memancing upaya pihak tertentu untuk menggali dan membeberkan latar belakangnya diduga sebagai seorang mantan napi.

“Tak perlu marah-marah, sampaikan saja apa yang ingin disampaikan sesuai dengan Tupoksi yang dimiliki. Ingat, orang lain juga punya perasaan dan memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak dilakukan,” ujar Aldi Braga. (r))

Pos terkait