Masih Beroperasi, Mangemen Holiwings Abaikan Rekomendasi DPRD Batam

Masih beroperasi meski sempat didemo dan juga didatangi oleh DPM-PTSP Kota Batam. Foto Imel
Masih beroperasi meski sempat didemo dan juga didatangi oleh DPM-PTSP Kota Batam. Foto Imel

Detak News, BATAM – Promosi miras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria di akun resmi Instagram Holywings berbuntut panjang. Tak hanya di Jakarta yang izinnya dicabut oleh Pemerintah daerah setempat, bahkan salah satu outletnya yang terletak di Habourbay, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau juga terdampak.

Setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) beberapa waktu lalu, didapatkan bahwa Holywings Batam belum memenuhi perizinan sertifikat layak fungsi (SLF) dan pemadam kebakaran.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Lik Khai, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam saat ditemui oleh awak media di ruangannya pada Jumat, (1/7/2022) sesaat setelah memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Karenanya, Komisi I DPRD Kota Batam merekomendasikan tempat tersebut untuk ditutup. Namun seolah tutup mata dan telinga, pihak manejemen Holywings tetap membuka tempat yang kini hanya bertuliskan 11 CLUB tersebut.

Dari pantauan detaknews.co.id pada Sabtu (2/7/2022) malam, tempat tersebut tampak ramai oleh pengunjung. Hal ini membuktikan bahwa pihak manejemen tidak mengindahkan imbauan Pemerintah dalam hal ini Komisi I DPRD Kota Batam, yang sudah merekomendasi tempat tersebut ditutup sementara sampai memenuhi perizinan yang ada selesai dan lain-lain yang dianggap perlu.

Dengan adanya hal tersebut, menjadi pertanyaan masyarakat luas dimana peran penting Pemerintah yang berkompeten untuk menangani masalah tersebut sangat lemah. (ea)

Pos terkait