Spesialis Pencuri Kotak Amal ‘Keok’ di Tangan Unit Reskrim Polsek Bengkong

Kapolsek Bengkong, AKP Boy mengintrogasi pelaku pencurian sepesialis kotak amal yang kerap meresahkan masyarakat Bengkong. foto bu rete
Kapolsek Bengkong, AKP Boy mengintrogasi pelaku pencurian sepesialis kotak amal yang kerap meresahkan masyarakat Bengkong. foto bu rete

Detak News, BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengamankan MAS (22) yang merupakan pelaku spesialis pencurian kotak amal di beberapa Masjid di wilayah Bengkong.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, MAS (22) ini merupakan seorang pendatang di Kota Batam.

Bacaan Lainnya

“Pelaku tinggal di Batam sejak bulan Desember 2021 yang lalu. Tujuannya hendak mencari kerja disini,” ujar Bob didampingi Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, dan Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, saat konferensi pers di halaman Mapolsek Bengkong pada Jumat (3/6/2022) pagi.

Dijelaskan Bob, MAS (22) berhasil diamankan Polsek Bengkong berkat rekaman CCTV saat pelaku menjalankan aksi pencurian kotak amal di Masjid Darul Muta’allim, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam

“Tersangka memang sering mencuri kotak amal, sudah 10 kali melakukan pencurian kotak amal dan sudah dicari-cari warga,” terang Bob.

Lanjut Bob, tersangka menguras isi kotak amal dengan cara merusak pintu samping kemudian mencongkel kunci gembok pada kotak itu menggunakan obeng.

“Uang dari dalam kotak amal kurang lebih Rp3 juta. Uang sudah habis digunakan pelaku untuk makan, berfoya foya dan main game,” ungkap Bob.

Adapaun pasal yang dikenakan yaitu pasal 363 ayat 2 KUHP dengan pidana selama 9 tahun.

“Imbauan bagi pihak masjid yang berada di wilayah Bengkong yang pernah terjadi pencurian kotak amal disarankan membuat laporan langsung ke Polsek Bengkong,” pungkas Bob. (er/dbs)

Pos terkait