Tim Patroli Gabungan Polresta Barelang dan Polsek Jajaran Razia Balapan Liar 

Detak News, BATAM – Satlantas Polresta Barelang Bersama Polsek Jajaran melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas dalam rangka Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional di seputaran Batam Center Kota Batam. Sabtu (15/01/2022) Sekira Pukul 22.00 Wib.

Kegiatan Cipta Kondisi Melaksanakan Patroli Sambang serta cek dan kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan Balap Liar, Seperti di seputaran Batam Center.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SIK mengatakan Personil Gabungan Satlantas Polresta Barelang bersama Personil Polsek Jajaran melakukan Patroli/Mobiling, melakukan Himbauan Kamtibmas, dan Himbauan protokol kesehatan dengan melaksanakan Mobiling.

Kegiatan ini bertujuan untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polresta Barelang, dan Memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan Balap Liar dan melanggar Lalu Lintas, dari Hasil Patroli di lakukan teguran tilang terhadap 63 Kendaraan bermotor R2.

Patroli ini juga Mencegah terjadinya Laka Lantas serta Memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam Berlalu Lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku. Ujar Kompol Ricky Firmansyah, SIK melalui Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH. (r)

Pos terkait