Bos THM Planet Bungkam Usai Jalani Pemeriksaan 7 Jam di Polresta Barelang

Bos THM Pelanet, Yuwangki keluar dari ruangan Reskrim Polresta Barelang. Ist
Bos THM Pelanet, Yuwangki keluar dari ruangan Reskrim Polresta Barelang. Ist

Detak News, BATAM — Bos Tempat Hiburan Malam (THM) Pelanet Kota Batam, Yuwangki memilih bungkam ke media, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh (7) jam di Mapolresta Barelang, Kamis (13/1/2022).

Dari pantauan di Polresta Barelang, Yuwangki dengan menggunakan kameja putih dipadu dengan celana warna hitam mendatangi Polresta sekitar pukul 10.20 WIB, dan pulang sekitar pukul 16.20 WIB.

Bacaan Lainnya

“Pak, izin minta statemennya…..,” dijawab dengan lambaian tanda penolakan sembari berlalu.

Dari balik ruangan, terlihat Yuwangki berkali-kali keluar ruangan pemeriksaan menuju kamar kecil.

Begitu juga kepada pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, media ini berkali-kali meminta tanggapan tapi tidak ada yang memberikan tanggapan terkait pemeriksaan tersebut.

Awak media pun mencoba menggali informasi dengan menanyakan hal tersebut ke Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Tarigan.

Pesan konfirmasi terkait kedatangan bos Planet Diskotek ke Polresta sudah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp, namun hingga berita ini dirilis belum mendapatkan tanggapan.

Informasi yang berhasil dihimpun, kabarnya kedatangan Yuwangki diduga terkait kasus Kevin Hong, warga negara Malaysia yaitu terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah yang menjadi pemicu kasus penikaman yang dilakukan oleh Amat Tantoso pada 2019 lalu.

Dimana laporan disampaikan oleh salah seorang pengusaha Batam guna mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialami. (r/tim)

 

Pos terkait