Cabor Meradang, Dana Hibah Olahraga Diduga “Menguap” Tanpa Kegiatan

Ketua Pengprov PTMSI Kepri, Ruslan Kasbulatov saat tampil di sebuah turnamen beberapa waktu lalu. IST

 

Bacaan Lainnya

Detaknews.co.id, Batam – Sejumlah Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di Provinsi Kepri meradang, terkait temuan mencurigakan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kepri pada penggunaan dana hibah pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Pasalnya, ada 46 LSM, OKP, Yayasan dan Ormas yang menerima bantuan dengan total Rp 5,6 miliar untuk bidang olahraga, tetapi tidak diketahui oleh Cabor sebagai induk organisasi olahraga.

“Diduga kuat kegiatan fiktif, tak ada laporan. Apalagi selama 2020 ini tidak boleh menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak karena masa Pandemi Covid-19,” tegas Ketua Pengprov Persatuan Teknis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kepri, Ruslan Kasbulatov ke awak media, Jumat (2/4/2021).

Sangat disesalkan, kata mantan Anggota DPRD Kepri ini, karena dana tersebut untuk pembinaan Cabor tetapi digunakan oleh organisasi yang tidak berkompeten. Terlebih berbagai kegiatan tersebut tidak kelihatan pelaksanaannya.

Dijelaskan Ruslan, dari 46 penerima tersebut ada 6 kegiatan tenis meja dengan total Rp500 juta, sementara PTMSI sebagai pengelola Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) Kepri tidak beroperasi dikarenakan tidak adanya anggaran dengan alasan Covid-19.

“Kita minta diusut tuntas, jangan sampai masuk angin. Kami akan kawal penyelidikan yang dilakukan oleh BPKP Kepri,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kepri, Sukriadi bahwa selama ini tidak ada laporan dari Okp, LSM, Ormas ataupun yayasan terkait adanya kejuaraan bulutangkis selama pandemi Covid-19.

“Kalaupun ada kegiatan, itu tidak mengatasnamakan PBSI Kepri. Itu hanya akal-akalan saja,” tegas pria yang akrab disapa Uki ini.

Atas dugaan kegiatan fiktif ini, Uki minta pelaksana kegiatan Bulutangkis yang menggunakan dana hibah tersebut diusut tuntas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan juga sebagai pembelajaran kedepan. Sehingga kesalahan serupa tak terulang di tahun-tahun berikutnya.

Saat ini pihak BPKP tengah memanggil 46 penerima bantuan hibah tersebut, guna mempertanggungjawabkan anggaran dengan total Rp 5,6 miliar. (r/yns)

Pos terkait