Tetap Eksis, PT SKR Siap Tancap Gas di 2021

Detaknews.co.id, Batam (HK) – Menajemen PT Sarana Kepulauan Riau (SKR) menampik pemberitaan di salah satu media massa yang menyatakan perusahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri itu telah dibubarkan.

Secara tegas Direktur PT SKR, Harianto Ruben didampingi Pendiri sekaligus Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL), Irsyafwin Chaniago mengatakan bahwa PT SRK masih ada dan beroperasi (eksis).

Bacaan Lainnya

“Pemberitaan di salah satu media massa bahwa PT SRK telah bubar, itu TIDAK BENAR,” tegas Harianto Ruben ke awak media, Selasa (29/12/20) siang, di
Kantor APPL Kepri, Komplek Ruko Palm Spring, Batam Center.

Dijelaskan, bahwa hingga saat ini keberadaan PT SKR sebagai BUMD di Provinsi Kepri masih ada serta tetap eksis untuk dapat mewujudkan suatu harapan masyarakat di Kepri dengan izin mengelola tambang pasir laut, secara profesional. Meskipun terkesan lamban karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Kalau PT SKR ini telah dibubarkan tentu harus ada suatu ketentuan hukum, yang sesuai dengan peraturan pemerintah di daerah dan di pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Menkumham,” ungkap Rudianto Ruben.

Contohnya, sebut Ruben, ada keputusan Menkumham RI berupa surat keputusan dari pemerintah bahwa, PT SKR ini telah pailit serta tidak mampu beroperasi lagi. Sehingga harus dibubarkan pemerintah, melalui Menkumham, demi hukum yang berlaku.

“Namun faktanya, hingga saat ini Surat Keputusan terkait pembubaran PT SKR tidak ada, sebagaimana pemberitaan di media massa, Senin (28/12), kemarin,” papar Direktur PT. SKR ini.

Bahkan, ujar Ruben, kini keberadaan PT SKR semakin kokoh, setelah bergabung dengan Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) Kepri lainnya, guna mewujudkan serta meningkatkan kemajuan di Kepri, dengan mengelola dan ekspor pasir laut secara profesional.

“Keberadaan PT SKR ialah didirikan oleh Gubernur Kepri, Almarhum Pak HM Sani Tahun 2016 silam, sebagai BUMD untuk mengelola tambang Pasir Laut di Kepri, secara sistematis dan profesional yang ditindaklanjuti oleh Pak Nurdin Nasirun,” kata Ruben.

Ketika pendirian PT SKR ini, ucap Ruben, disetujui oleh Dato Huzrin Hood sebagai salah seorang komisaris dan saya untuk
direkturnya hingga kini, atas Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kepri.

“Nah, kalau kini ada PT Kepri Resources yang telah buat perjanjian dengan Pihak Berkepentingan di Singapura, kami tidak tau. Sebab, hingga kini belum ada surat keputusan dari Provinsi Kepri, terhadap pembubaran PT SKR ini, sebagai BUMD Pemerintah Provinsi Kepri,” pungkasnya.

Pendiri sekaligus Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) di Provinsi Kepri, Irsyafwin menjelaskan, awal dari pembentukan PT SKR ini sesuai dengan kesepakatan bersama dengan gubernur Provinsi Kepri, Almarhum HM Sani

“Pendirian PT SKR ini sebagaimana akte pendirian yang sudah dikeluarkan pihak Menkumham RI, Tanggal 29 November 2016, Nomor 17, melalui notaris H Abdul Rahman SH, di Tanjungpinang,” ungkap Irsyafwin Chaniago.

Adapun tujuannya pendirian PT SKR ini, ucapnya, agar bisa proses ekspor pasir laut di Kepri ini secara profesional serta hasilnya itu bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Kepri secara umum, melalui Pajak, CSR dan Bansos.

“Pasir laut menjadi salahsatu komoditas tambang yang telah ditetapkan di dalam Tata Peraturan Daerah Rencana Zonasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri. Dengan suatu
kesepahaman dari rapat bersama DPRD Provinsi Kepri. Bahwa, ekspor pasir laut Kepri menggunakan sistem One Gate Marketing (OGM). Yakni melalui sebuah anak perusahaan BUMD Kepri, PT. SKR,” kata Ketua Harian APPL Kepri.

Kemudian, ujarnya, setelah disahkannya Perda RZWP3K Provinsi Kepri beberapa waktu lalu, teman-teman SKR langsung melakukan pengurusan izin ekspor pasir laut ke pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Namun dalam aktivitas ini PT SKR tidak melakukan eksplorasi pasir laut ataupun penambangan dan hanya sebagai laluan eksport saja,” jelasnya.

Namun demikian, kata Irsyafwin PT SKR juga akan menghandle dalam kebijakan turunan, termasuk mengelola Corporate Sosical Responsibility (CRS), perusahan perusahaan yang terlibat untuk aktivitas tambang pasir laut tersebut nantinya.

“Artinya, keberadaan PT SKR ini nantinya adalah untuk kesejahteraan daerah. Dan kami menyadari, BUMD ialah merupakan tulangpunggung bagi pemerintahdaerah untuk menjadi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan potensi yang besar,” terang Irsyafwin.

Dan tentu, papar Irsyafwin, ekspor pasir laut ini tentunya bisa sangat diharapkan agar memberikan peningkatan ekonomi, kesejahteraan daerah, dan ada manfaat sebesar besarnya terhadap masyarakat Kepri.

“Begitupun dengan program yang dibuat PT SKR, agar pendirian koperasi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Nah, inilah salah satu fungsi yang harus dilakukan oleh PT SKR tersebut, dengan bertanggungjawab penuh terhadap alam dan lingkungannya,” tukas Ketua Harian APPL Kepri. (r/vn)

Pos terkait