Polsek Sei Beduk Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Guna Menekan Penyebaran Virus Covid 19

Jalankan intruksi Kapolda Kepri dalam upaya pencegahan wabah virus Corona Covid-19 pada Selasa pagi, 31 Maret 2020 jajaran Kepolisian Sektor Sei Beduk llakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Sei Beduk Kota Batam.

Penyemprotan Disinfektan yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Sei Beduk, di lakukan pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Sei Beduk AKP Daniel Ganjar melakukan penyemprotan Disinfektan di beberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Sei Beduk, diantaranya, Halte Mall Panbil, Halte Pintu 1 Panbil, Halte Pintu 2 Batammindo, Terminal Pintu 3 Batammindo, Dan Pasar Pancur.

Dikatakan Kapolsek Sei Beduk AKP Daniel Ganjar bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus corona yang lagi merebak dimana mana, paling tidak menjaga agar tidak mewabah wilayah hukum Polsek Sei Beduk khususnya.

“Selain melakukan penyemprotan Disinfektan, kami juga menghimbau menggunakan antiseptik sebagai upaya untuk pencegahan dari virus corona, dan warga agar tetap menjaga kesehatan, kebersihan dan senantiasa mengikuti anjuran dr pemerintah dlm hal pencegahaan penyebaran covid-19, kami pihak Polsek akan selalu senantiasa memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan.,” Pungkasnya.

Pos terkait