Kevin Kho Tegaskan Miras Yang Diamankan Oleh Bea Cukai bukan Milik PT Gozali Yucholin Sakti

BATAM – Penggerebekan gudang mikol dan rokok yang diduga illegal oleh pihak Bea dan Cukai Pusat dan Batam yang di kawal oleh pihak TNI sempat menghebohkan warga Batam atas ekspos di media beberapa hari yang lalu.

Kevin Kho selaku Humas Pengelola PT Gozali Yucholin Sakti lokasi di Komplek pergudangan Villa Mas Blok A 13 No 5 angkat bicara terkait masalah penggrebekan tersebut, Kelvin menjelaskan bahwa gudang tersebut disewakan kepada atas nama Jaenal Jae.

Bacaan Lainnya

” Gudang tersebut di sewa Jaenal Jae melalui kantor, dengan perjanjian sewa menyewa selama enam bulan, namun jaenal baru membayar sewa gudang tersebut hanya untuk satu bulan, ungkap Kelvin.

Kevin sendiri mengaku tidak mengenal Jaenal dan tidak mengetahui sama sekali aktifitas apa yang dilakukan digudang tersebut, kevin justru mengira setelah disewa oleh Jaenal jae gudang belum di gunakan karena tidak pernah terlihat ada kegiatan jika siang hari.

Terkait permasalahan ini, Kelvin menegaskan bahwa barang bukti miras yang ada di dalam gudang bukanlah miliknya pribadi atau pun perusahaan.

” saya menyampaikan kepada temen temen media, bahwa miras itu bukan milik saya atau pun milik perusahaan, kami hanya sebagai perusahaan property yg memiliki lokasi pergudangan saja. “Jelas Kevin.

Kevin berharap dalam masalah ini tidak mengaitkan dirinya ataupun perusahaan dan untuk kasus ini kelvin menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke pada pihak Bea dan Cukai.

“Untuk masalah ini saya serahkan sepenuhnya kepada fihak Bea dan Cukai, harapannya segel ruko bisa segera di buka itu saja, ” pungkasnya.

Pos terkait