Terkait PAW David, DPRD Batam Tunggu Surat dari Gubernur Kepri

Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Ngali
Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Ngali

Detak News, BATAM – Pergantian Antar Waktu (PAW) oknum DPRD Batam dari Fraksi Partai NasDem, Azhari David Yolanda atau yang akrab disapa David, terus berlanjut. Saat ini prosesnya ada di tangan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Ditemui di kantor DPRD Batam, Jalan Engku Putri, Batam Center, Sekretaris DPRD Batam, Aspawi Ngali mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Gubernur Kepri, dan saat ini pihaknya hanya menunggu surat balasan dari Gubernur Kepri.

Bacaan Lainnya

“Kemarin (Senin, red) sudah dikirim suratnya ke Gubernur Kepri,” ungkap Aspawi ke awak media, Selasa (7/3/2024) sore.

Lebih rinci lagi, Aspawi mengatakan bahwa pihaknya mengkroscek ke biro umum Gubernur Kepri, dan hasilnya surat tersebut sudah sampai, saat ini hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Ansar Ahmad.

“Sudah di Biro Umum, tinggal tunggu pak Gubernur tandatangan,” ujar Aspawi.

Bahkan mantan Kepala Badan Pertanahan Kota Batam ini memperkirakan proses PAW tersebut akan kelar paling sekitar tanggal 15 Maret ini.

“Diperkirakan tanggal 15 Maret ini karena seluruh persyaratan sudah lengkap,” terangnya lagi.

Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media, bahwa saat ini DPRD Batam sudah memasukkan kegiatan paripurna PAW tersebut sebagai salah satu agenda di lembaga legislatif itu.

Berita sebelumnya, bahwa oknum DPRD Batam dari Fraksi Partai Nasdem, ADY tertangkap oleh kepolisian di salah satu hotel di bilangan Batu Ampar Batam, dan saat dilakukan penggeledahan diketahui memiliki narkoba jenis sabu.

Karenanya, ADY ditetapkan sebagai tersangka bersama teman wanitanya. Dan kemudian Partai Nasdem menindaklanjuti kasus tersebut dengan menyampaikan laporan ke DPP dan akhirnya turunlah surat permintaan PAW ke DPRD Batam. (ays)

 

Pos terkait