Pengurusan Dokumen Kependudukan Susah, Warga Milih Calo Sebagai Jalan Pintas

Detak News, BATAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)ย  mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kependudukan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan Azas Otonomi dan Tugas Pembantuan.

Namun demikian urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Batam saat ini banyak dikeluhkan masyarakat, mulai dari lambatnya pelayanan dan proses antrean yang panjang, hingga sikap petugas yang terkadang arogan saat melayani masyarakatpun kini menjadi perbincangan.

Bacaan Lainnya

Sulitnya kepengurusan membuat sejumlah masyarakat memilih jalan pintas dengan menerima tawaran biro jasa atau yang kini sering disebut calo. Hal ini disampaikan oleh ibu muda inisial N pada Jumat (24/2/2023) di bilangan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, yang saat itu N lebih memilih jasa calo untuk menyelesaikan akte kelahiran anaknya.

โ€œSaya lihat antrean banyak, sedangkan saya harus kerja. Jadi saya terima tawaran calo saat saya sedang makan siang disalah satu kedai di area kantor Disdukโ€, kata N menjelaskan.

N mengaku dengan membayar uang jasa sebesar RP300.000 sampai dengan RP500.000 dokumen kependudukan yang ia perlukan dapat di peroleh dalam waktu satu hari.

โ€œUntuk harganya, bisa tergantung kecepatan hari yang kita inginkan. Kalau mau satu hari selesai ya mesti bayar mahalโ€, tutur N.

Pendapat penjelas N lantas awak media ini mencari tau kebenaran atas informasi tersebut pada Senin (28/2/2023) dan benar saja, media ini mendapatkan nomor Handpone salah satu calo yang biasa mangkal di area Disdukcapil Kota Batam. Tak segan, calo tersebut memberikan kartu nama atas jasa yang ia tawarkan.

Kepada media ini calo inisial S yang sehari-hari mangkal di area kantor Disdukcapil Kota Batam mengatakan, mahalnya upah kepengurusan dokumen kependudukan dikarenakan calo tersebut juga harus menyetor ke petugas yang mengerjakan. S mengaku jika dirinya tidak menyetor maka ia akan mengalami kesulitan untuk menyelesaikan dokumen yang sedang diurus.

โ€œYang penting sama-sama enak lahโ€, singkat S.

Saat dikonfirmasi pada Senin (27/2/2023) melalui pesan singkat WhatsApp, mengenai hal tersebut Heryanto selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, hingga berita ini diterbitkan, Heryanto tidak bersedia membalas alias diam seribu bahasa. Bersambung (ea)

Pos terkait