Terkait Kasus ADY, BK DPRD Batam Janji Tak Ada Intervensi

Anggota BK DPRD Batam, Harmidi Umar Husen
Anggota BK DPRD Batam, Harmidi Umar Husen

Detak News, BATAM – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat oknum Anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda (ADY), mendapatkan tanggapan serius dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Anggota BK DPRD Batam, Harmidi Umar Husen mengatakan bahwa lembaga DPRD Batam, khususnya BK DPRD Batam tak akan intervensi ke penegak hukum terkait kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

DPRD Batam, lanjutnya, memberikan kesempatan kepada pihak penegak hukum, khususnya kepolisian untuk melaksanakan tugasnya.

“Silahkan pihak kepolisian melakukan tugasnya, kami tidak akan intervensi,” ungkap Politisi Gerindra Batam ini, Jumat (27/1/2023) siang.

Terkait sanksi dan lainnya, Harmidi mengaku itu berpulang pada fraksinya, sementara pihak BK DPRD Batam dalam hal ini akan melakukan rapat internal dan memberikan laporan ke Ketua DPRD Batam dan juga ke fraksi terkait.

Masih kata politisi dari Dapil Bengkong Batuampar ini, terkait kasus penyalahgunaan narkoba ini pihaknya mengetahui dari pemberitaan di media.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Anggota DPRD Batam Kota Batam inisial ADY diciduk tim Polresta Barelang, Rabu (23/1/2023) pagi, di Hotel Pasific Batuampar

Informasi yang dihimpun media ini, anggota DPRD Batam dari Fraksi Nasdem ini ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu bersama seorang wanita berinisial Nts.

Saat penangkapan, pelaku tak bisa berkutik, polisi menemukan 0,68 gram narkoba jenis sabu dalam bentuk kristal dari tangan ADY di hotel Pasific Batuampar. (ays)

Pos terkait