Pelaku Congkel Jok Motor SP Plaza Diamankan di Parkiran KFC Tiban 

Detak News, BATAM – Pelaku pencurian dengan modus mencongkel jok motor,  berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sagulung di parkiran KFC Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku inisial EK (44) diamankan pada Sabtu, 14 Januari 2023, sekira pukul 08.00 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir.

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadian, korban MI (22) yang tinggal di bilangan Aviari, hendak jogging dan meletakan tas nya di dalam jok sepeda motor dan memarkirkannya di belakang P.S Store Sp Plaza, di kawasan Kecamatan Sagulung, namun setelah korban selesai jogging korban terkejut mendapati body motor sebelah sudah di rusak dan tas miliknya yang berada di dalam jok telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan barang miliknya yaitu 1 buah tas yang berisikan satu (1) jenis handphone jenis Tecno Spark 7 pro warna magnet black Kf 8 dengan no imei 1: 35787681014700, imei 2 :35787681147118 731534. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp. 3.900.000( tiga juta sembilan ratus ribu rupiah).

Kronologis penangkapan pada hari Sabtu, 14 Januari 2023 sekira pukul 19.00 Wib berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku kemudian Unit Opsnal di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir, kemudian pelaku diamankan beserta barang bukti sesaat sebelum transaksi secara COD.

Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra, saat dikonfirmasi media ini pada Senin, 16 Januari 2023 membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, saat ini korban berada di Polsek Sagulung guna proses lebih lanjut,” singkat Ananta.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 hanphone jenis Tecno Spark 7 pro warna magnet black Kf 8 dengan no imei 1: 35787681014700, imei 2 :35787681147118 731534. (ea)

Pos terkait