Penertiban Row Jalan di Sagulung Berjalan Tertib

Detak News, BATAM – Sebanyak 100 personil gabungan Tim Terpadu Kota Batam turun melakukan penertiban bangunan atau kios liar di row jalan Letjen Suprapto Simpang Kavling Lama RT 05 RW 12 Kelurahan Sagulung, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Pelaksanaan penertiban tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya kendala dan tidak ada penolakan yang terjadi dari warga.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, yang merupakan pemegang kendali dalam kegiatan tersebut mengatakan, tim tersebut terdiri dari personil Polresta Barelang dan Polsek Sagulung, gabungan TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam.

“Kemarin kita ikut turun menertiban bangunan liar yang berada di row jalan. Kehadiran Polri bertujuan untuk mengnatisipasi jikan terjadi hal yang tidak diinginkan yang mengarah kepada tindak pidana,” ujar Nyoman, Kamis (1/12/2022).

Ia melanjutkan, kegiatan diawali dengan apel gabungan di kantor Satpol PP dan dilanjutkanke lokasi penertiban dengan membawa alat berat.

“Sebelum bangunan dirobohkan, warga yang menempati bangunan liar tersebut sudah membersihkan barang-barangnya, sehingga tidak ada penolakan. Kegiatan berjalan lancar hingga kegiatan selesai dilaksanakan,” tutupnya. (ea)

Pos terkait