Dua Laporan Membuahkan Hasil Setelah Diteruskan ke Wasidik Ditreskrimum Polda Kepri

Korban M Andi saat berada di Mapolda Kepri. Foto end
Korban M Andi saat berada di Mapolda Kepri. Foto end

Detak News, BATAM – M. Andi warga Marina, korban penganiayaan dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP – B / 18 /VIII / 2021 / SPKT / KEPRI / BRL / SEK. SKP Sabtu (28/8/2021) dengan tindak pidanan penganiyaan, mendatangi Polda Kepri, Batam, pada Senin (28/11/2022).

Dikatakan Andi kedatangannya ke Polda Kepri guna menindak lanjuti laporannya ke Polda Kepri melalui Wasidik Ditreskrimum Polda Kepri pada Selasa (15/11/22) atas laporannya terkait kinerja oknum penyidik Polsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau inisial H.

Bacaan Lainnya

“Kedatangan saya ke Polda Kepri pada tgl 15 lalu guna melaporkan oknum penyidik Polsek Sekupang, kemudian hari ini saya menindak lanjuti laporan saya sudah sampai dimana, karena saya butuh kepastian,” jelas Andi.

Dijelaskan Andi, ketika ia  bertanya terkait laporan yang dia laporkan, oknum penyidik tersebut selalu menjawab diluar koridor sebagai petugas yang mengayomi.

“Sebenarnya ada tiga laporan saya yang sebelum saya lapor ke Polda Kepri tidak ada titik terang,” ujar Andi.

Seperti gayung bersambut, setelah laporannya ke Wasidik Ditreskrimum Polda Kepri maka pada Kamis (17/11/2022) Andi mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) laporan kasus yang pernah dia laporkan yakni laporan dirinya atas perbuatan tidak menyenangkan dan laporan dugaan tindak pidana tipu gelap pada Oktober lalu.

“Alhamdulillah melalui SP2HP yang dikirimkan oleh Polsek Sekupang atas kasus tipu gelap, meski kasus penganiyaan belum ada titik terangnya, namun saya bersyukur karena laporan saya pada Oktober lalu juga membuahkan hasil dan kini naik ke tahap sidik,” papar Andi.

Dia berharap apa yang dialami terkhususnya kasus tipu gelap yang menimpa dirinya dari seseorang inisial E segera terselesaikan. Dirinya tidak ingin kasus ini sama seperti kasus yang pernah dia alami satu tahun lalu, yang hingga kini belum ada titik terangnya.

“Mudah-mudahan pelaku segera ditetapkan, karena memang saya merasa ditipu dalam hal ini,” tegas Andi.

Sementara itu di tempat dan waktu yang berbeda Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana saat di konfirmasi mengatakan laporan polisi M. Andi atas kasus tipu gelap saat ini sedang dalam proses dan sudah naik ke proses sidik.

“Kita sudah menjalankan sesuai SOP,” singkat Yudha.

Terkait pelaporan M. Andi ke Wasidik Ditreskrimum Polda Kepri atas kinerja Polsek Sekupang, Yudha mengatakan, wajar jika ada pelapor yang merasa kurang puas hingga membuat laporan ke Polda Kepri.

“Yang pasti kita sudah kerjakan sesuai SOP dan jika ada pelapor yang melaporkan ke Polda Kepri atas ketidakpuasannya ya gak apa-apa itukan bentuk pengawasan juga,” tutup Yudha. (ea)

Pos terkait