BC Batam Tangkap Kapal Tanker Bermuatan Minyak Solar Ilegal

Detak News, BATAM – Operasi patroli laut jaring sriwijaya, Bea Cukai Batam berhasil menangkap kapal tanker bermuatan minyak solar ilegal. Di saat adanya penyesuaian harga BBM, Bea Cukai Batam mengamankan bahan

bakar mesin berupa Rp600.000 (enam ratus kilo) liter minyak solar High Speed Diesel (HSD) pada Minggu, 25/09/2022.

Bacaan Lainnya

Minyak solar HSD tersebut dibawa masuk ke dalam daerah pabean tanpa dokumen yang dipersyaratkan, menggunakan kapal tanker. Kapal tanker tersebut dihentikan dan ditindak di Perairan Pulau Karimun Besar.

Kronologi kejadian penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat hasil kolaborasi Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam yang diterima oleh Bea Cukai Batam.

Pada Selasa, 20/09/2022 Pukul 14.00 Wib, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa akan adanya sarana pengangkut berupa kapal tanker dari Tanjung
Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

Hal ini disampai Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 27/09/2022. Dia membenarkan kronologi kejadian penangkapan kapal tanker tersebut.

โ€œBenar, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satgas patroli laut jaring sriwijaya segera melakukan pengejaran kapal tanker, pukul 16.00 Wib di perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa. Namun berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan clearance/port destination dari Batam tujuan Probolinggo. Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal di
release dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar,โ€ papar Rizki.

Masih menurut Rizki sejak tanggal 20 September hingga 25 September 2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea Cukai Batam dan Satgas patroli laut jaring sriwijaya. Melalui pemantauan radar, MT. ZAKIRA berada pada posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker
tersebut, dan diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.

Selanjutnya Pada Minggu, 25 september 2022 didapati informasi bahwa kapal tanker yang diduga memuat minyak solar HSD secara ilegal telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura.

Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tanker tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Satgas patroli laut jaring sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar.

โ€œHasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun,โ€ imbuh Rizki.

Pada Senin 26 September 2022 pukul 02:00 Wib kapal tanker tersebut berlabuh jangkar di perairan Pulau Janda Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik. Kata Riski.

“Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka inisial MI selaku nahkoda dan AZ selaku juru mudi,” tutupnya. (ea)

Pos terkait