BPJS Kesehatan Luncurkan Program Cicilan Pembayaran Tunggakan

Staf humas BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maya, memberikan penjelasan ke awak media. foto endang
Staf humas BPJS Kesehatan Cabang Batam, Maya, memberikan penjelasan ke awak media. foto endang

Detak News, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah meluncurkan program cicilan pembayaran bagi peserta yang mengalami penunggakan.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS kesehatan Kota Batam Iwan Adriady melalui staf humasnya Maya, Senin (1/8/2022) pagi, di Kantor BPJS Cabang Batam, Batam Centre.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan bahwa peserta dapat mencicil tunggakan hingga lunas, namun demikian dalam masa pelunasan peserta terhutang tersebut belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sampai dengan tunggakan lunas.

“Bagi peserta yang menunggak lebih dari 24 bulan, diwajibkan hanya membayar 24 bulan saja,” ujar Maya.

Dan untuk kemudahan pembayaran cicilan, lanjutnya, peserta dapat mengakses aplikasi JKN mobile, dan disana ada panduan secara jelas.

Bagi peserta yang memang benar-benar tidak mampu untuk membayar, Maya menjelaskan dapat mengajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) agar mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, yang nanti nya Dinsos akan merekomendasikan ke BPJS kesehatan.

Agar perlu diketahui, jika mendapatkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD peserta tidak bisa menggunakan kepesertaan nya diluar daerah kecuali penerima yang PB IAPBN.

“Jika APBN maka bisa digunakan diseluruh Indonesia,” tutup Maya. (ea)

Editor: ayunus

Pos terkait