Penyuluhan Materi Inklusifitas Pajak di Kalangan Pelajar SMAK Yos Sudarso Batam

Foto bersama disela-sela penyuluhan di SMAK Yos Sudarso Batam. dokumen mahasiswa UIB
Foto bersama disela-sela penyuluhan di SMAK Yos Sudarso Batam. dokumen mahasiswa UIB

Disajikan oleh Mahasiswa Universitas International Batam (UIB)
Oleh: Caroline Angelina, Elvy Tan, Jesty, Lisa Carline Liu, Nancy, Nicholas Sunaidi

Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang terdapat dalam kurikulum seluruh jurusan universitas yang ada di Indonesia. Ketentuan ini diatur berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012.

Bacaan Lainnya

Universitas Internasional Batam (UIB) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang berada di Kota Batam. Universitas Internasional Batam juga turut aktif dalam menjalankan mata kuliah Pendidikan Pancasila dimana dikemas dalam sebuah program yakni PASEPRO (Pancasila Social Experimental Project) dengan tujuan untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang ada di dalam suatu instansi.

Terdapat beberapa kelompok PASEPRO dari Program Studi Manajemen di Universitas Internasional Batam. Salah satu kelompok tersebut yaitu beranggotakan Caroline Angelina (2141198), Elvy Tan (2141251), Jesty (2141152), Lisa Carline Liu (2141196), Nancy (2141275) dan Nicholas Sunaidi (2141280), dimana kelompok ini mengambil tema Inklusifitas Pajak dengan Judul “Kegiatan Penyuluhan Materi Inklusifitas Pajak Di Kalangan Pelajar SMAK Yos Sudarso Batam”.

SMAK Yos Sudarso Batam menjadi salah satu sekolah yang akan diimplementasikan sebagai lapangan proyek ini. Inklusi Kesadaran Pajak ini dapat diartikan sebagai edukasi pajak secara menyeluruh dalam sistem pendidikan dan melibatkan semua pihak tanpa batas apapun.

Pajak merupakan sumber pendapatan utama negara yang digunakan untuk menunjang pembangunan negara. Oleh karena itu pajak memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara yaitu pajak dijadikan alat untuk memasukkan dana secara optimal ke kas negara. Selain itu pajak juga berfungsi untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan pajak.

Pajak juga sebagai bertugas untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat di kendalikan. selain itu pajak juga sebagai sumber utama dalam membiayai semua kepentingan umum termasuk pembangunan negara.

Pajak juga dikatakan bahwa dari, oleh dan untuk rakyat. Oleh karena itu tentu saja masyarakat mendapatkan manfaat dari pajak yang berupa fasilitas umum dan infrastruktur yang memadai. Selain itu, untuk masyarakat kurang mampu juga mendapatkan subsidi pangan ataupun tunjangan kesehatan atau pendidikan. Terlebih lagi dalam masa pandemi covid ini, pengadaan vaksinasi gratis di seluruh Indonesia yang diberikan kepada masyarakat umum merupakan hasil dari uang pajak yang telah dibayarkan masyarakat.

Hal yang menjadi alasan kami memilih SMAK Yos Sudarso sebagai tujuan untuk melakukan kegiatan inklusi pajak ialah untuk meningkatkan kesadaran pajak melalui edukasi perpajakan kepada siswa/siswi. Selain itu adanya kurikulum mata pelajaran siswa/siswi kelas XI tentang perpajakkan dan berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan bahwa pengetahuan siswa/siswi kelas XI mengenai perpajakkan masih dasar.

Sehingga edukasi perpajakkan ini kami adakan dengan harapan dapat menambah wawasan mengenai perpajakkan siswa/siswi SMAK Yos Sudarso serta mendorong kesadaran pajak siswa/siswi SMAK Yos Sudarso sehingga dapat menjadi generasi cerdas dan taat pajak.

Tangkapan layar dalam kegiatan Webiner sebagai bagian dari tugas penyuluhan materi pajak. dokumen mahasiswa UIB Batam
Tangkapan layar dalam kegiatan Webiner sebagai bagian dari tugas penyuluhan materi pajak. dokumen mahasiswa UIB Batam

Setelah mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan dari Kepala Sekolah SMAK Yos Sudarso Batam, tahapan pertama yang telah dilakukan untuk memulai implementasi kami yaitu observasi dan pengisian kuesioner kepada siswa-siswi SMAK Yos Sudarso. Dari hasil observasi dan pengisian kuesioner tersebut telah kami simpulkan bahwa pengetahuan sebagian besar siswa-siswi kelas 11 IPS SMAK Yos Sudarso mengenai kepentingan pajak saat ini masih dasar. Dikarenakan pada kurikulum pembelajaran materi ekonomi kelas 11 IPS terdapat Bab yang berhubungan dengan pajak. Maka dari hasil tersebut, kami merumuskan sebuah sosialisasi secara online terhadap siswa-siswi kelas 11 IPS SMAK Yos Sudarso.

Tahapan kedua dalam program PASEPRO kami yaitu meminta kerja sama dengan KPP Pratama Batam Utara yang menyediakan narasumber untuk kelas pajak pada jadwal yang sudah disepakati bersama yaitu pada hari Sabtu tanggal 09 April 2022 untuk menjadi narasumber dalam menyampaikan materi mengenai kepentingan pajak kepada Siswa/I SMAK Yos Sudarso Batam melalui Webinar Inklusifitas Pajak, “Tax Goes to School,”

Dalam Webinar Inklusifitas Pajak, “Tax Goes to School.” Terdapat berbagai jenis kegiatan seperti Pre-material test, games, sesi penyampaian materi, sesi QnA, dan juga Post-material test. Pada Webinar tersebut juga dijelaskan apa sebenarnya arti dari pajak, fungsi-fungsi pajak seperti fungsi pajak sebagai Budgetair, fungsi pajak Regulerend, fungsi pajak sebagai stabilitas, dan fungsi pajak sebagai redistribusi. jenis-jenis pajak juga dijelaskan seperti jenis pajak berdasarkan lembaga pemungut yaitu pajak pusat dan pajak daerah, serta jenis pajak berdasarkan sifat seperti pajak langsung dan pajak tidak langsung.

Kepentingan sadar pajak sejak dini juga ditanamkan ke siswa/i, dan pada webinar kali ini para narasumber juga membuka diskusi bagi siswa/ untuk menanyakan hal-hal lain seputar topik perpajakkan.

Selama masa Program PASEPRO ini berlangsung kami juga dibantu oleh ketiga dosen pembimbing kami yakni:
1. Ibu Yuli Indah Fajar Dini, S.S, M.M.
2. Bapak Yuswardi, S.E, M.M.
3. Bapak Wisnu Yuwono, S.E, M.M.

 

 

 

Editor: ayunus

Pos terkait