Dualisme Kepanitiaan Mubes IKABSU, Tim Damai: Harus Dibatalkan dan Dikembalikan ke AD/ART

Tim Damai IKABSU Batam saat menyampaikan laporan ke Polresta Barelang terkait munculnya dua kepanitian Mubes IV IKABSU Batam. dok Tim Damai IKABSU Batam
Tim Damai IKABSU Batam saat menyampaikan laporan ke Polresta Barelang terkait munculnya dua kepanitian Mubes IV IKABSU Batam. dok Tim Damai IKABSU Batam

Detak News, BATAM – Adanya dua kepanitiaan OC dan SC Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Mubes Ikabsu) ke-IV Kota Batam belakangan ini menjadi perhatian serius sejumlah Tokoh dan Warga Ikabsu di Kota Batam, salah satunya yang tergabung di Tim Damai IKABSU.

Tim yang berisikan sejumlah Tokoh Sumatera Utara (Sumut) yang ada di Kota Batam, dan dikoordinir oleh Isfandir Hutasoit SH MH cs terpanggil untuk meluruskan sesuatu yang menurutnya tidak benar sebagai upaya penyelamatan organisasi IKABSU melalui sejumlah upaya.

Bacaan Lainnya

Kepada media, koordinator Tim Damai IKABSU Batam, Isfandir Hutasoit mempertanyakan munculnya dua Kubu kepanitiaan Mubes Ikabsu ke IV, yakni Panitia pelaksana (OC) versi Johnson Fidoli Sibua cs tanggal 14 Mei 2022 dan Panitia pelaksana (OC) Sri Rejeki Magdalena Saragih (Nana Saragih) cs tanggal 21 Mei 2022, Sebab menurutnya kedua kubu terbentuk bukan didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKABSU.

“Sesuai aturan main, seharusnya SK kepanitiaan Mubes IKABSU ke IV diterbitkan oleh Dewan Pengurus hasil Mubes IKABSU ke-III, bukan oleh badan lain atau apapun itu namanya,” ungkap Isfandir, Jumat (13/5/2022) sore, di bilangan Jodoh Batam.

“Kedua kubu kepanitiaan Mubes tersebut saat ini harus dibatalkan dan dikembalikan ke aturan yang benar yaitu AD/ART organisasi, dikembalikan kepada KSB (Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum) IKABSU sebagaimana tertera di Akta Notaris,” tegas Isfandir Hutasoit.

Begitu juga, lanjutnya, kalau ada proposal yang sudah diedarkan kepada berbagai pihak terkait rencana Mubes IKABSU dari kedua kubu kepanitiaan Mubes, agar kiranya ditarik karena berpotensi pidana.

Terakhir, Tim Damai Ikabsu meminta pihak kepolisian tidak memberikan izin keramaian atas rencana pelaksanaan Mubes IKABSU ke IV keduanya kubu, karena menurutnya berpeluang memunculkan kericuhan.

“Kalau dari dua kubu kepanitiaan ada yang memaksakan melaksanakan Mubes IKABSU, kami akan turun melaksanakan aksi damai,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Umum IKABSU Batam, Fisman F. Gea menegaskan bahwa hingga saat ini mereka masih sebagai pengurus yang sah, sebagaimana hasil Musyawarah Besar (MUBES) IKABSU ke III.

Sekum IKABSU Batam, Fisman F Gea. dokumen detak news
Sekum IKABSU Batam, Fisman F Gea. dokumen detak news

Dan sebagai Dewan pengurus yang sah hasil Mubes IKABSU ke III, tegasnya, mereka belum pernah membentuk dan menerbitkan SK kepanitiaan SC dan OC tahun 2022 kepada kedua kubu yaitu atas nama Sdr. Johnson Fidoli Sibua atau juga Sdr. Sri Rejeki Magdalena Saragi (Nana Saragih) untuk melaksanakan Mubes IKABSU ke IV.

“Memang kami pernah menerbitkan SK panitia pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC) untuk Mubes IKABSU ke IV tahun 2020 yaitu kepada Sdr. Nico Nixon Situmorang dkk sebagai SC dan Sdr. Rudi Hartono Harahap dkk sebagai OC,” terangnya.

Namun demikian, sebagaimana kita ketahui kepanitiaan sebelumnya tidak bisa melaksanakan Mubes dikarenakan saat itu tengah diterapkan aturan PPKM yang tidak boleh mengumpulkan orang banyak, dan juga atas arahan Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi agar pelaksanaan Mubes IKABSU mengikuti aturan pemerintah yang tengah menerapkan PPKM.

“Hingga saat ini belum pernah lagi kami menerbitkan SK SC dan SK OC tegasnya lagi.

Dengan kondisi ini, ungkap Fisman F. Gea pihaknya menunggu kondisi kondusif untuk membentuk kepengurusan Mubes IKABSU ke IV.

Mantan anggota DPRD Kota Batam ini menyakini bahwa Polresta Barelang akan arif dan bijaksana menyikapi kondisi ini sebagaimana yang sudah kita lihat kondisi Kota Batam selama ini senantiasa kondusif dan aman.

“Kami akan menerbitkan SK SC dan OC dalam melaksanakan Mubes IKABSU ke IV tahun ini terlebih dahulu kami minta arahan dan petunjuk dari Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi jika sudah benar-benar kedua kubu aman dan terkendali,” pungkasnya. (ay/tim)

Editor: ayunus

Pos terkait