Ditinggal dengan Kunci Ganda, Motor Raib di Depan Rumah

Aksi pelaku terekam cctv. Endang
Aksi pelaku terekam cctv. Endang

Detak News, BATAM – Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi, pada Rabu, 11/5/2022, sekira pukul 14.00. Wib. Kali ini nasip malang menimpa seorang laki-laki inisial AF umur 35 tahun.

Kejadian bermula ketika AF sedang bertandang kerumah saudaranya dibilangan Legenda Malaka. Dia memarkirkan kendaraannya merk Honda Beat Nomor Polisi BP 2310 RJ, warna hitam, di depan rumah.

Bacaan Lainnya

Lalu AF masuk untuk bercengkrama bersama keluarga dan meninggalkan kendaraan nya yang sedang terparkir dengan keadaan terkunci ganda. Selama kurang lebih 1 jam.

Menurut AF, dia tidak lama meninggalkan motor nya. “Saya masuk sebentar kedalam rumah, kurang lebih 1 jam,” ujarnya. AF sangat terkejut ketika mendapati motor nya sudah tidak ada lagi di tempat semula.

Atas kejadian ini AF mengalami kerugian Rp. 12.000.000,00 (Dua belas juta rupiah) lantas melaporkan ke Polsek Batam Kota di hari yang sama setelah kejadian pada Rabu sore, (11/5/2022). Dengan Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) Nomor : LP-B/299/V/2022/KEPRI/Res/SPK/Polsek Batam Kota.

AF sangat menyesal atas kejadian ini. Karena menurut dia, kendaraan yang hilang adalah satu-satu nya untuk sarana mencari nafkah. “Kasian, karena motor buat tulang punggung gitu,” jelasnya.

AF berharap, dengan dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, motor nya segera ditemukan. Agar dapat dipergunakan untuk sehari-hari bekerja.

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) pada Jumat, (13/5), Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty Wilhelmina Huliselan melalui Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa, S.H, M.H. Mengatakan saat ini proses masih dalam masa lidik, singkatnya. (ea)

Pos terkait