Komandan Lantamal IV Kunjungi Mako Yonmarhanlan IV Tanjungpinang

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan, S.H.,M.H.,M.Tr.Opsla memberikan pengarahan ke segenarp prajurit Yonmarharlan IV TPI. ist
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan, S.H.,M.H.,M.Tr.Opsla memberikan pengarahan ke segenarp prajurit Yonmarharlan IV TPI. ist

Detak News, TANJUNGPINANG – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan, S.H.,M.H.,M.Tr.Opsla kunjungi Markas Komando (Mako) Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang. Jalan Hangtuah No 03, Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (6/1/2022).

Kunjungan kerja ini dalam rangka meninjau dan melihat dari dekat situasi dan kondisi serta sekaligus bertatap muka dengan seluruh prajurit petarung Gurita Perkasa berkaitan dengan kepercayaan dari TNI AL kepada Danlantamal IV. Kedatangan Danlantamal IV, diterima langsung oleh Danyonmarhanlan IV Tanjungpinang beserta seluruh prajurit Petarung Gurita Perkasa.

Bacaan Lainnya

Danyonamrhanlan IV mengucapkan selamat datang kepada Danlantamal IV beserta rombongan di Mako Yonmarhanlan IV , serta mengucapkan terima kasih kepada Danlantamal IV atas berkenannya berkunjung di Mako Yonmarhanlan IV dan berkenan untuk memberikan pencerahan kepada prajurit Yonmarhanlan IV.

Sementara itu pada pertemuan tersebut, Danlantamal IV mengajak seluruh prajurit Yonmarhanlan IV untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang di emban dengan baik, semangat dan maksimal.

Lebih lanjut Danlantamal IV juga menekankan seluruh prajurit untuk “Menghindari bentuk tindak pelanggaran personel yakni asusila, penyalahgunaan wewenang, desersi, serta Narkoba. Apabila pelanggaran pelanggaran itu dilakukan, personel bersangkutan akan menerima sansi sesuai aturan yang berlaku hingga dengan proses pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan dari dinas,” terangnya. (r)

Pos terkait