PPKM Diperpanjang Sepekan, PKL Boleh Buka Asal Prokes Ditaati

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. ist
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. ist

Detaknews.co.id, Batam – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kota Batam diperpanjang, mengikuti perpanjangan secara nasional, yakni sepekan.

Dalam perpanjangan ini, pemerintah memberikan kelonggaran bagi pedagang kecil atau pedagang kaki lima (PKL) dapat berjualan tetapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si kepada media, Senin (2/8/2021).

Dikatakan Harry, Para pedagang kecil dan kaki lima dapat berjualan dengan tetap mematuhi prokes Covid 19. Dan untuk tempat makan juga sudah diperbolehkan buka seperti biasa tetapi bagi pengunjung yang ingin makan ditempat di batasi hanya 25 persen saja.

“Untuk tempat makan dibatasi hanya 25 persen saja dan diberi waktu 30 menit bagi para pengunjung,” terang Harry.

Harry menghimbau kepada masyarakat meskipun ada beberapa pelonggaran di sektor perekonomian agar masyarakat maupun penjual untuk betul betul menjaga protokol kesehatan secara ketat.

“Dengan cara menjaga dan patuh terhadap prokes Covid 19 dapat menekan angka Covid 19 yang ada di Kepri terutama kota Batam,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Lanjut Harry, pencegahan awal covid 19, dengan cara memakai masker. Kita juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita selalu berikan edukasi kepada msayarakat akan pentingnya mematuhi prokes Covid 19,” tutup Harry.

Perpanjangan PPKM diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual, dengan alasan kasus penambahan Covid-19 masih tinggi, dan masih fluktuatif. (r/dbs)

Pos terkait