Udin Sesalkan Penertiban saat PPKM, Apalagi Memakan Korban Jiwa

Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho. net
Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho. net

Detaknews.co.id, Batam –ย Penertiban yang dilakukan oleh tim terpadu Kota Batam, atas gedung bekas Pasar Induk Jodoh, Batuampar Batam, Senin (26/7/22021) siang, menuai protes keras dari berbagai pihak.

Pasalnya, penertiban tersebut dilakukan saat tengah berlangsungnya Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 14, terlebih menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Bacaan Lainnya

“Sangat disesalkan ada penertiban di saat pemberlakuan PPKM, apakah tidak ada waktu lain,” tegas Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, Udin P Sihaloho.

Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 ini masyarakat tengah susah secara ekonomi, ditambah lagi dengan penerapan PPKM yang lebih mempersempit ruang gerak masyarakat, seharusnya kondisi ini menjadi pertimbangan pemangku kepentingan.

“Jangankan masyarakat, kita saja di dewan (DPRD, red) terdampak secara ekonomi, harusnya jadi pertimbangan,” terangnya.

Belum lagi menurutnya, tidak ada ketegasan pemerintah dalam proyek tersebut, karena sudah berkali-kali dilakukan penertiban tetapi setelah itu dibiarkan dan akhirnya masyarakat kembali mendiami gedung tersebut.

Terakhir, politisi dari Dapil Bengkong Batuampar ini menyoroti belum adanya kejelasan nasib masyarakat yang mendiami lokasi tersebut, kemana mereka akan menetap setelah digusur dari lokasinya.

“Mereka hanya menyambung hidup, apakah dipikirkan kemana setelah penggusuran,” pungkas Udin.

Sebelumnya, seorang warga yang merupakan pedagang yang menempati bangunan bekas Pasar Induk Jodoh meninggal saat penggusuran oleh tim terpadu, diketahui bernama Priska Ginting (42).

Dimana sebelum aksi penggusuran bagi warga yang memilih tinggal di bekas bangunan tersebut terpantau berlangsung lancar.

Namun menjelang pukul 14.00 WIB, situasi kemudian berubah saat Priska diketahui mengalami sesak nafas akibat terkejut saat didatangi petugas di salah satu lapak yang telah diubah menjadi rumah petak miliknya.

“Saat itu dia lagi ngupas bawang di dalam untuk dijual. Terkejut dia tiba-tiba petugas masuk gitu aja,” ungkap E. Ginting salah satu kerabat yang ditemui di lokasi pembongkaran, Senin (26/7/2021).

Tidak hanya aksi tim terpadu, tapi keluarga korban mengomentari mengenai tim medis yang berada di lokasi pembongkaran area pasar dikarenakan tidak dapat melakukan upaya medis maksimal.

Apalagi seempat terucap kalau hal ini dipicu oleh omongan dari pihak keluarga, yang dianggap membuat sakit hati para petugas medis hingga Priska akhirnya dibiarkan tidak berdaya selama hampir satu jam.

“Memang iya ada omongan kami yang kasar karena emosi lihat petugas Satpol yang mengejutkan dia. Tapi kalau cuma itu alasannya, udah bertentangan dengan sumpah mereka sebagai tim medis,” tegasnya.

Melihat kondisi Priska semakin melemah, akhirnya para kerabat dan keluarga membawa Priska untuk menuju Rumah Sakit.

Namun sayangnya, nyawa Priska tidak dapat tertolong dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan.

Bony Ginting salah satu warga pasar Induk Jodoh mengatakan, bahwa Priska memang memiliki riwayat penyakit jantung, dan tindakan petugas yang mendobrak rumahnya dianggap sebagai pemicu kematian Priska.

Akibat jatuhnya korban jiwa, kata Bony, warga meminta pertanggungjawaban dari Kadisperindag Batam sebagai pimpinan operasi pembongkaran bekas Pasar Induk Jodoh.

“Kami mempertanyakan mengapa di tengah PPKM saat ini pemerintah malah melakukan penggusuran. Kita meminta pertanggungjawaban Gustian Riau selaku penanggung jawab kegiatan ini,” ketusnya.

Karena peristiwa tersebut warga kemudian sempat melakukan perlawanan dengan memaki dan menghalangi petugas yang ingin melanjutkan pembongkaran, sehingga pembongkaran dihentikan. (r/dbs)

Pos terkait