Habis Masa Jabatan, Segera Ditunjuk Karakteker KONI Batam

Detaknews.co.id, Batam – Telah berakhirnya kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Batam pada 15 Oktober 2020, maka pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Kota Batam akan diambil alih oleh KONI Provinsi Kepri.

Dan saat ini, KONI Kepri tengah menyiapkan karateker guna melaksanakan Musorkot tersebut. Namun demikian, sebelum menugaskan karateker tersebut, KONI Kepri akan melakukan diskusi maupun berdialog secara langsung dengan KONI Pusat di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, kita sedang menyiapkan karakteker untuk pelaksanaaan Musorkot ini. Dan secepatnya, KONI Kepri akan ke Jakarta guna melakukan diskusi secara langsung ke KONI Pusat terkait masalah ini,” jelas Wakil Seketaris Ketua Umum KONI Kepri Amri disela-sela rapat terkait hal tersebut di Kantor KONI Kepri di Sukajadi, Batam, Jumat (16/10/20) sore.

Pihaknya pun menyebutkan bahwa pelaksanaan Musorkot bentukan KONI Batam terbilang sudah lari dari mekanisme yang ada. Untuk itu, KONI Kepri akan ‘meluruskan’ sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami ingin meletakkan semua ini sesuai dengan ADART yang ada dan berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Batam yang digelar pada 25 Oktober 2020 mendatang, tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi olahraga.

Hal itu membuat sejumlah cabang olahraga (Cabor) menyampaikan surat permohonan penundaan Musorkot V KONI Batam, terkait surat pemberitahuan yang berisi pelaksanaan Musorkot pada 25 Oktober mendatang.

Seperti yang disampaikan oleh Pengurus Cabor Muaythai Batam, Ernawati yang menegaskan bahwa pelaksanaan dan persiapan Musorkot tidak ada mengundang cabang olahraga, yang mana peserta KONI Batam adalah cabang olahraga, bukan pengurus KONI.

“Mekanisme sudah jelas persiapan musyawarah tidak hanya memutuskan tanggal, tapi untuk persiapan anggota juga,” kata Ernawati, saat menyerahkan surat permohonan penundaan Musorkot V KONI Batam di KONI Kepri, Kamis (15/10/20).

Ernawati berharap KONI Kepri segera ada karataker, supaya Musorkot berjalan dan persiapan matang dan melibatkan seluruh Cabor KONI Batam.

“Ini demi kebaikan cabang olahraga Batam, karena banyak tahapan Musorkot yang terlewati dan tidak sesuai dengan AD/ART organisasi,” ujarnya.

Dan dalam pedoman tata cara penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI Batam Periode 2020-2024 di Bab 5 tentang persyaratan pendaftaran, di poin 5.7 disebutkan bahwa, Surat Pernyataan Dukungan diberikan hanya kepada 1 (satu) bakal calon Ketua Umum KONI Kota Batam Periode 2020–2024.

Apabila ternyata terjadi surat dukungan lebih dari 1 (satu) nama bakal calon, maka cabor tersebut dianggap tidak mengusulkan bacalon atau batal, dan kepada cabor tersebut tidak memiliki hak suara lagi dalam proses pemilihan.

Pedoman tentang persyaratan pendaftaran itu bertentangan dengan ART KONI Batam bagian kedua di Pasal 10 terkait hak dan kewajiban anggota yang berbunyi, setiap anggota turut serta dan mengeluarkan hak suara dalam setiap musyawarah olahraga dan rapat anggota. Selain itu juga, anggota mempunyai hak memilih dan dipilih.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan Musorkot juga tidak ada rapat anggota penjaringan cabang olahraga yang masuk dalam Musorkot.

Seperti cabang olahraga Pencabor Binaraga (PABBSI) yang sudah dibubarkan dalam Rapat Anggota KONI Pusat pada 25-27 Agustus 2020 lalu, namun masih dimasukkan di daftar pengurus Cabor yang terdaftar di KONI Batam.(rilis/dbs)

Pos terkait