TNI-Polri Dan Gabungan Bubarkan Tempat Keramaian Di Panbil Mall

Detaknews. Batam – TNI-Polri dan tim gabungan membubarkan tempat berkumpul dan keramaian orang-orang yang masih berkumpul di Food Street Panbil Mall, Batam, Jumat (01/05/2020).

Dengan menggunakan pengeras suara, Tim gabungan mengingatkan agar seluruh warga segera membubarkan diri dari Food Street Panbil Mall.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Nugroho S.I.K., M.H, kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak berkumpul untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Kita ingin wabah virus corona ini segera berakhir. Dari itu, untuk memutus mata rantai Covid-19 ini, mari kita taati anjuran pemerintah melalui himbauan-himbauan yang ada.

Sejumlah imbauan sudah dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona ini meluas. Pahami dan patuhi himbauan pemerintah mengenai wabah pedemi Covid-19.

Agar mengurangi keluar rumah dan tetap berkumpul bersama keluarga. Masyarakat Kota Batam tetap selalu waspada wabah Covid -19 dan selalu cuci tangan dengan sabun setelah melakukan kegiatan atau aktivitas. Masyarakat Kota Batam tidak perlu panik dengan wabah Covid-19. Bila terjadi gejala demam, batuk dan sulit bernapas agar segera mencari pertolongan rumah sakit terdekat.

Tidak bersentuhan badan pada saat bersalaman. Aturan jarak aman minimal 2 meter. Upayakan berbelanja dibungkus. Tidak ada berlama di warung kopi atau tempat berbelanja. Kepada masyarakat Kota Batam di mohon kesadarannya untuk selalu memakai masker bahwa berada diluar rumah.

Kapolresta Barelang mengajak seluruh masyarakat agar tidak panik dan antisipasi terhadap berita Hoax seputar Covid-19.

Berharap, masyarakat Kota Batam selalu mematuhi aturan peraturan himbauan pemerintah daerah mengenai Covid-19. Bila tidak mematuhi himbauan pemerintah kita akan melakukan tindakan tegas, tutup Kapolresta. (Ramadan)

Pos terkait