BC Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Situasi Pandemi Covid-19

Tanjungpinang – Bea Cukai (BC) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melakukan pemusnahan Barang bukti Narkotika Jenis sabu sebanyak 498,79 gram, yang merupakan hasil Tindak Pidana Natkotika dari pelaku Inisial SA (30) yang diamankan oleh petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura
Tanjungpinang, Sabtu (4/4/2020) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor DJBC Khusus kanwil Kepri Agus Yulianto, melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Kamis (16/4/2020).

Bacaan Lainnya

Agus menjelaskan Kronologis penggagalan penyelundupan Narkotika ini, Sabtu (4/4/2020) pukul 14.30 WIB, petugas BC Tanjungpinang melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang atas kedatangan kapal MV. Marina Syaputra I asal Pasir Gudang, Malaysia yang mengangkut Tenaga Kerja
Indonesia yang bermasalah (TKIB).

Dari pengawasan tersebut didapati salah satu penumpang memiliki gerak gerik yang mencurigakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan mesin X-ray terhadap barang bawaan penumpang berinisial SA (30) terlihat bahwa di dalam alas kaki, berupa sandal, yang bersangkutan terdapat benda asing.

Kemudian dilakukan pemeriksaan mendalam dengan membuka jahitan sandal tersebut dan ditemukan paket berisi butiran-butiran putih sebanyak enam paket dengan berat kurang lebih 498,79 gram.

Atas butiran-butiran putih tersebut dilakukan pengujian dengan menggunakan narcotest dan diketahui hasilnya adalah positif methamphetamine (sabu).

Agus mengatakan, bahwa terhadap pelaku berinisial SA dan barang bukti berupa sandal dan enam paket methamphetamine (sabu) selanjutnya diserahterimakan kepada Polres Tanjungpinang untuk dilakukan
pemeriksaan dan pendalaman serta proses lebih lanjut.

Bahwa di tengah pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk di Indonesia, BC
Tanjungpinang tetap konsisten melaksanakan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang illegal termasuk narkotika.

Agus menambahkan, penindakan ini sekaligus juga merupakan peringatan keras bagi pihak manapun yang mencoba memasukkan narkoba bahwa BC akan melakukan tindakan tegas tanpa kompromi.***

Ril/Red

Pos terkait