PEMBAGIAN SEMBAKO DAN MASKER OLEH SATRESNARKOBA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BARELANG

Sebanyak 100 paket sembako dibagikan kepada warga terdampak penyebaran virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 di Wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan pembagian paket sembako tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Kompol. Abdul Rahman, SH, SIK, MH, dalam kegiatan untuk pembagian sembako dibagi menjadi 2 regu yaitu Regu I, Kasatresnarkoba dan KBO Satresnarkoba beserta anggota dan Regu II
Wakasatresnarkoba & Kanit I beserta anggota.

Bacaan Lainnya

100 Paket Sembako yang terdiri dari masing masing paket nya adalah beras 5 kg, minyak makan 1 kg, gula pasir 1 kg, ikan sarden 1 kaleng ukuran ½ kg, susu kental 1 kaleng ditambah dengan Masker wajah, dibagikan langsung kepada masyarakat di dua tempat yakni wilayah Batu Aji dan Tiban pada Sabtu (11/4/2020),

Dikatakan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH, sembako tersebut merupakan salah satu respon terhadap kebutuhan masyarakat Kota Batam selama masa pandemi Covid-19.

Tujuannya untuk meringankan beban bagi saudara saudara kita yang membutuhkan, dikarenakan kondis saat ini akibat adanya covid-19, “ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH menghimbau kepada masyarakat agar patuh kepada peraturan Pemerintah dan maklumat Kapolri.

Untuk selalu menerapkan social distancing, menjaga kebersihan, mencuci tangan dan memakai masker pada saat aktifitas diluar rumah.

“Dimohon kepada masyarakat agar dapat mematuhi peraturan pemerintah, menerapkan sosial distancing, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan dan mengunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah, “pungkasnya.

Pos terkait