Kodim 0316 Lakukan Himbauan kepada Masyarakat Batam untuk Cegah Penyebaran Covid-19

BATAM — Menyikapi surat edaran dari Walikota Batam tanggal 18 Maret 2020 Tentang Upaya Bersama Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 (Covid-19)

Dandim 0316/Batam mengatakan, bahwa Kodim 0316/Batam Beserta Polresta Barelang dan Pemerintah Kota Batam telah melakukan himbauan-himbauan kepada Masyarakat Kota Batam yang dilaksanakan setiap hari di Tempat Keramaian baik di Mall dan tempat hiburan.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan selain untuk menyikapi surat edaran Walikota juga sebagai upaya untuk memutus Rantai Penyebaran Virus Corona yang saat ini diperangi oleh seluruh Stakeholder Kota Batam.

“Untuk Saat ini sebaiknya berada di rumah, dan apabila bertemu orang untuk tidak bersalaman/bersentuhan dan menjaga karena merupakan kewaspadaan untuk terhindar dari Virus Corona dan jangan Panik,” ungkap Dandim 0316/Batam.

Tidak hanya itu saja, Himbauan bagi pelaku usaha untuk menyediakan Antiseptik Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) & Termometer Dahi Tanpa Kontak (Non Contact Forehead Thermometer) pada tempat kerja masing-masing sehingga dapat memeriksa setiap pegawai dan tamu.*

Pos terkait