Terkait Keluhan Warga Perum Citra Batam, Komisi III DPRD Batam Gelar RDP

Batam โ€“ PT Pollux Barelang Megasuperblok, pengembang apartemen Meisterstadt Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Batam, hadir juga warga perumahan Citra Batam yang terdampak robohnya tembok pembatas proyek.Sejumlah warga yang terdampak mengungkapkan semua perasaan dan keluhannya kepada Komisi III DPRD Kota Batam, Senin, (10-2-2020).

Hadir pada kesempatan tersebut, Saraswati C. MM Direktur Pollux Barelang Megasuperblok hingga perwakilan warga.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Edy, Warga Perumahan Citra Batam RT 02 RW 01 mengaku mengalami kerugian cukup signifikan. Bahkan saat kejadian tersebut berlangsung, hampir memakan korban jiwa dari keluarga besarnya.

Untuk itu, pihaknya secara langsung menyampaikan beberapa tuntutan warga perumahan Citra Batam. Diantaranya, aspek sosial. Dimana dalam aspek ini, warga meminta adanya jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi warga.

โ€œSelain itu, adanya jaminan atas property warga, kesehatan, hingga adanya jaminan kenyamanan warga terhadap lingkungan berupa debu dan kebisingan,โ€ jelasnya.

Selanjutnya, adanya kompensasi terhadap kerugian imaterial/moril terhadap korban akibat robohnya dinding pembatas. Serta meminta adanya realisasikan dana CSR yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna khususnya untuk warga yang terdampak.

Sementara itu, untuk aspek teknis. Adanya evaluasi ulang struktur dan konstruksi dinding pembatas bangunan PT Pollux dengan Perumahan Citra Batam.

โ€œKami juga meminta adanya evaluasi amdal, apakah garis sempadan bangunan sesuai dengan aturan dalam UU/perda,โ€ terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean,SH,MH saat ditemui awak media disela-sela RDP tersebut mengatakan bahwa apa yang dialami oleh

masyarakat dalam peristiwa robohnya tembok pembatas tersebut, akhirnya disepakati bahwa managemen Pollux harus bertanggung jawab sepenuhnya. Baik itu kerugian material maupun inmaterial.

โ€œDari ini semua, managemen Pollux harus bertanggungjawab secara langsung. Dan kami dari Komisi III DPRD Batam harus bertanggung jawab,โ€ jelasnya.

Selanjutnya Pollux dan masyarakat harus membuat tim investigator untuk mendata kerugian masyarakat, dan penyelesaiannya nanti akan dibicarakan secara bersama tanpa ada pihak -pihak yang merasa dirugikan. Pihaknya pun memberikan target 10 hari ke depan kepada manajemen Pollux dan warga untuk menyepakati tuntutan dari warga.

โ€œTim ini nanti terdiri dari warga dan perusahaan serta difasilitasi oleh pemerintah. Jadi tidak perlu lagi ke dewan. Cukup diselesaikan pemerintah lewat lurah dan camat,โ€ katanya.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Pollux di Batam. Menurutnya, bangunan tersebut tidak hanya diminati oleh warga Batam, tetapi juga oleh warga di luar Batam.

โ€œBahkan sudah dibeli oleh warga dari luar negeri. Sekarang adalah apa yang perlu dikuatkan, itu yang harus dikuatkan. Kita sepakati dulu, kita benahi dulu mana yang dibenahi,โ€ katanya.

Menanggapi hal tersebut, Saraswati C. MM, Direktur Pollux Barelang Mega super blok mengungkapkan rasa prihatin atas musibah yang telah terjadi.

Dan pihaknya melihatnya bahwa hal tersebut sebagai force majeur dan terjadi akibat drainase yang belum terkoneksi di dalam proyek dengan drainase kota sehingga menyebabkan area resapan menjadi meluap dan meruntuhkan dinding.

โ€œJadi kami bertanggung jawab atas semua kerugian atau dampak yang ditimbulkan dari robohnya tembok tersebut. Dan kami telah melakukan beberapa tindakan-tindakan yang dianggap penting guna memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga terdampak,โ€ jelasnya.

Ia juga mengaku telah mendatangi dan mendata para korban terdampak. Bahkan beberapa diantara warga yang terdampak sudah kita berikan kompensasi atau gani rugi kepada korban.

โ€œIntinya, kami akan bertanggung jawab atas segala hal yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Secepatnya akan kita lakukan, kalau bisa 1ร—24 jam sudah akan kita lakukan setelah ada pertemuan dengan warga terdampak,โ€ terangnya.

Sebagaimana diketahui, setelah dilanda hujan deras dan angin kencang di Kota Batam beberapa hari lalu, pagar kolam resapan di depan area ruko Blok F kawasan mega super blok Pollux Meisterstadt Batam atau Pollux Habibie Batam roboh dan mengalirkan sejumlah material bangunan tembok kearah Perumahan Citra Batam.

General Manager Pollux Meisterstadt Batam, Richie Laseduw mengatakan bahwa musibah tersebut bersifat force majeur dan terjadi akibat drainase yang belum terkoneksi di dalam proyek dengan drainase kota sehingga menyebabkan area resapan menjadi meluap dan meruntuhkan dinding.

Selain melakukan pembersihan, sebagai antisipasi penanggulangan sementara, lanjut Richie, dalam lahan proyek juga sudah dibuatkan tambahan kolam retensi dan pompa sebanyak tiga unit. Hal ini dilakukan sambil menunggu pembangunan tembok pagar kolam resapan yang baru.

(idnnews/hms/mb)

Pos terkait