Lucinta Luna, Ratu Halu yang Terjerat Narkoba

Jakarta – Lucinta Luna muncul di dunia hiburan dengan penuh sensasi. Muncul sebagai pedangdut, nama Lucinta Luna langsung naik daun karena beragam sensasi yang dibuatnya.

Salah satu hal yang ramai saat itu adalah soal identitasnya. Lucinta Luna berkali-kali ketahuan jika dirinya seorang laki-laki, namun ia pun bersikeras dan membantah hal itu.

Bacaan Lainnya

Mantan peserta ‘Be a Man’ itupun memiliki nama asli yakni Muhammad Fatah. Hal itu dibuktikan dengan sebuah video yang sempat viral saat Lucinta Luna sedang mengantre dan dipanggil dengan nama Muhammad Fatah dan nomor urut 813.

Tak lama kemudian muncul kehebohan barunya, yakni mengaku keguguran. Hal itu diakui Lucinta Luna lewat sebuah unggahan di instagram miliknya saat usai liburan ke luar negeri.

“Jangan diliat buat yang gak kuat … Seketika ituh Ratu sal**eh keguguran lagi … maafkan Ratumu yah netizen salo**h,” tulis eks Duo Bunga tersebut di Instagramnya. Hal itupun membuat banyak netizen yang menjulukinya sebagai ratu halu.

Kini Lucinta Luna harus berhadapan dengan hukum usai ditangkap di apartemennya karena kasus narkoba. Usai menjalani tes urine, Lucinta Luna disebut positif mengonsumsi psikotropika.

Penangkapan Lucinta Luna dilakukan di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020). Polisi mengamankan Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya dan salah satunya adalah pacarnya, Abash.

“Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, tadi malam atau subuh sekitar pukul 01.30 WIB mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di sebuah apartemen bersama tiga orang lainnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Audie S Latuheru di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

“Satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangannya (LL) seorang wanita yang menjadi pasangannya, kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL.”

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa obat-obatan seperti ekstasi, tramadol hingga riklona. Menurut polisi, obat-obatan tersebut sempat dibuang ke tempat sampah saat penangkapan.

“Jadi bersama dengan yang bersangkutan, petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka. Kemudian ada lagi lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol,” bebernya.

Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, polisi menetapkan Lucinta Luna sebagai pemakai dan sudah mengantongi nama-nama orang yang menjual narkoba kepadanya.

Dari penyelidikan juga disebutkan jika Lucinta Luna telah mengonsumsi zat haram tersebut sejak enam bulan lalu. Hal ini disampaikan oleh Kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom.

“Kalau keterangan dari tersangka LL yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan,” ujarnya saat ditemui di kantornya di kawasan Slipi Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Selain itu disebutkan juga jika Lucinta Luna memiliki banyak masalah dalam hidupnya sehingga memilih mengonsumsi narkoba.

“Karena ya mungkin ada permasalah,” terang AKP Maulana Mukaro. (mb/detik)

Pos terkait