Komisi III DPRD Batam Gelar RDP Bahas Pengakhiran Konsesi ATB

Batam – Menjelang berakhirnya masa konsesi, PT Adhya Tirta Batam (ATB) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Batam.

Dalam pertemuan tersebut PT ATB berharap adanya transparansi dan mengajak untuk berdiskusi maupun berdialog guna pengakhiran dan pengalihan aset.

Bacaan Lainnya

Head of Corporate Secretary ATB, Maria Y. Jacobus mengaku kehadirannya bersama pimpinan tertinggi di ATB sebagai bentuk diskusi menjelang pengakhiran konsesi dengan berbagai pihak.

Namun ia menyayangkan perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak mengindahkan undangan RDP DPRD Kota Batam.

“Padahal di sini salah satu tempat untuk berdiskusi secara garis besar,” katanya, Kamis (30/1/2020).

“Sebenarnya, bagi kami telah berkomunikasi dengan direksi 2017 lalu. Dan jauh sebelumnya, secara administratif bahwa kami dari ATB telah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk menghadapi ini. Mulai dari penghitungan aset, kelanjutan investasi, hingga transisinya seperti apa,” paparnya.

Diakuinya ATB berharap pengakhiran konsesi ini harus menjadi perhatian bersama. Akan tetapi, bukan pada berakhirnya perjanjian dengan ATB.

Lebih kepada bagaimana kelanjutan dari kualitas dan ketersediaan air bersih di Batam setelah tahun 2020.

“Mengingat kebutuhan dasar masyarakat Batam dalam hal air bersih bukan saja tanggungjawab ATB saja, akan tetapi tanggung jawab bersama. Itu yang menjadi konsen kami,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean mengatakan pengakhiran masa konsesi ATB oleh BP Batam ini terbilang sangat penting.

Mengingat, dalam menjalankan amanat masyarakat Batam. Tentunya Komisi III akan lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu.

Jangan sampai ketika nantinya ‘ujug-ujug’ konsesi berakhir, namun pemenuhan pengelolaan kebutuhan air bersih di Kota Batam tidak diketahui siapa yang akan melanjutkannya. Sehingga yang menjadi korban adalah masyarakat Kota Batam.

“Bagaimana mekanismenya pengaliran air bersih ke masyarakat hingga bagaimana pengolahannya di Batam nantinya. Dan menurut kami, hal ini sangat penting dan vital. Mengingat, kebutuhan air bersih untuk masyarakat sangatlah penting dan tidak bisa ditunggu-tunggu lagi,” ujar Werton.

Pihaknya pun berjanji akan mencoba memfasilitasi untuk kembali kembali dilakukan RDP dengan BP Batam, yang merupakan pemilik dari pada instalasi pengolahan air (IPA) dan waduk yang ada di seluruh Kota Batam.

“Kami juga akan mempertanyakan kepada BP Batam. Akan sejauh mana dan langkah-langkah apa saja yang akan diambil BP Batam dalam mengantisipasi kebutuhan air bersih jika pengakhiran konsesi ini berakhir,” katanya.

(mb/hms/tribunbatam)

Pos terkait