Wawako Tanjungpinang Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba

Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram, di Mapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jum’at (10/1/2020).

“Dalam pengungkapan ini, Jumlah barang bukti yang dimusnahkan 25 kg yang disita dari 4 orang tersangka terkait dengan jaringan Malaysia melalui jalur laut yang sudah kita press rilis sebelumnya,” ucap Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal,  SH, S. IK, M. Si, kepada sejumlah jurnalis yang meliput.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan barang bukti tersebut, turut disaksikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP, Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Darsono, Kasatpol PP, Hantoni, perwakilan pengadilan negeri, kejaksaan, dan stakeholder terkait.

“Kita undang unsur OPD dan stakeholder untuk menyaksikan secara objektif proses hukum yang kita laksanakan, baik proses hukum pemberkasan terhadap tersangka hingga juga pemusnahan barang bukti. Ini kita lakukan secara terbuka,” ungkap Kapolres.

Terkait pengawasan terhadap narkoba yang masuk dari luar, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan meresmikan command center.

Command center ini nantinya digunakan untuk memantau, mendeteksi, dan mengindentifikasi yang berhubungan dengan DPO, orang yang kita cari atau yang kita curigai. Sistemnya didukung teknologi modern dan akan terhubung dengan disdisdukcapil.

Untuk pemasangan alat pemantaunya nanti, akan kita pasang disejumlah titik di wilayah Tanjungpinang, seperti pelabuhan tikus, penumpang, dan juga lalu lintas,” terangnya

Selain Sidoarjo dan Polda Metro Jaya, Polres Tanjungpinang diberi perhatian lebih dari Polri, mengingat Tanjungpinang berbatasan langsung dengan Singapore dan Malaysia.

“Secara geografis Tanjungpinang sangat rawan terhadap kejahatan narkotika. Untuk 2020 ini, kita optimis akan ada peningkatan pengungkapan terkait jaringan narkotika,” ujar Kapolres.

Menurut Wakil Wali Kota,  Hj. Rahma, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan penyebaran narkoba, perlu didukung peran serta dari seluruh elemen masyarakat.

“Masyarakat harus peduli dan sama-sama awasi lingkungannya. Kalau ada yang mencurigakan segera lapor ke polisi,” pungkasnya.

Karena, lanjut wawako, sebaik-baiknya penegak hukum memberantas narkoba, kalau tidak ada kerja sama dari masyarakat, tentu tidak bisa berjalan secara maksimal.

“Jangan sampai barang tersebut merusak generasi Tanjungpinang. Jika masyarakat kompak, InsyAllah Tanjungpinang akan terbebas dari narkoba” tambahnya.

Rahma menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap jajaran ASN yang terbukti terlibat dan menggunakan narkoba.

“Siapa pun ASN nya, harus kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak boleh kita berikan toleransi. Kalau sudah terbukti dan dipanggil tapi tidak datang, kita jemput,” ucap dia.

(budi/tri)

Pos terkait