Isdianto Sebut Isu Natuna Jadi Provinsi Khusus Tak Relevan

Tanjungpinang – Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menyebut isu Natuna dimekarkan menjadi provinsi atau provinsi khusus tidak relevan.

“Saya yakin isu Natuna dimekarkan hanya dikembangkan oleh sejumlah orang, bukan keinginan masyarakat Natuna,” kata Isdianto di Tanjungpinang seperti dikutip Antara, Senin (6/1/2020).

Bacaan Lainnya

Isdianto tersenyum saat merespons pertanyaan sejumlah wartawan soal isu Natuna dimekarkan semakin bergulir di tengah-tengah permasalahan kapal nelayan asal China yang dikawal Coast Guard.

“Ini yang saya katakan tidak relevan. Yang harus kita lakukan adalah memberi dukungan kepada pemerintah pusat agar persoalan kapal nelayan asal China yang dikawal Coast Guard itu dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujar dia.

Isdianto menjelaskan pemekaran suatu daerah harus melalui kajian yang matang dari pemerintah yang melibatkan pakar. Pemekaran harus memberi dampak positif bagi negara, daerah, dan masyarakat, bukan malah sebaliknya.

“Jadi buah dari pemekaran daerah itu, masyarakatnya sejahtera, pembangunan dalam berbagai sektor kehidupan juga semakin maju,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah pusat dan Pemprov Kepri semakin memberi perhatian lebih kepada masyarakat Natuna. Kondisi Natuna pun sekarang semakin maju.

“Kondisi Natuna sudah jauh lebih baik. Perhatian pemerintah pusat, yang bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten juga semakin baik. Mudah-mudahan Natuna semakin maju sebagai daerah perbatasan,” katanya.

Selain itu, Isdianto juga sudah menyampaikan kepada Kementerian Perhubungan agar memberi bantuan kapal kepada nelayan. Ukuran kapal tentunya disesuaikan dengan kebutuhan, karena gelombang laut di perairan Natuna saat musim angin utara seperti saat ini mencapai 3-7 meter.

“Nelayan yang mampu melaut saat cuaca buruk dapat dihitung dengan jari. Oleh karena itu, saya sudah meminta kepada Kemenhub untuk memberikan bantuan kapal nelayan berukuran besar,” tuturnya.

Wakil Bupati Natuna Usul Provinsi Khusus

Sebelumnya Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti, berharap kabupaten Natuna menjadi provinsi khusus. Status provinsi disebut bisa memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut termasuk menghadapi penerobos wilayah seperti kapal coast guard China.

“Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi. Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten,” ujar Wabup Natuna, Ngesti, saat dihubungi, Sabtu (4/11/2020).

Pernyataan Wabup Natuna, Ngesti, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebut pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

“Soal kewenangan, kita hari ini sejengkal laut pun tidak punya kewenangan kalau statusnya kabupaten. Laut ini wilayah provinsi,” sambung dia.

Karena status itu, Pemkab Natuna saat ramai ulah kapal coast guard China masuk ke wilayah RI hanya bisa melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Kalau sekarang nelayan kita kalau ada permasalahan, bagaimana mau menyelesaikan khususnya nelayan kita? Karena kewenangan nggak ada, kewenangan kan provinsi,” ujar Ngesti.

Soal penerobosan kapal asing di wilayah RI, Ngesti menyebut kapal-kapal China masih berkeliaran di perairan laut Natuna Utara. Pengawasan kini diperketat TNI.

“Kondisinya hari ini kapal-kapal China masih berada di wilayah perairan Indonesia,” ujar dia.

Ngesti menyebut tim dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) sudah melakukan peninjauan langsung ke perairan laut Natuna Utara. Patroli gabungan di batas wilayah RI dilakukan.

Pemkab Natuna, ditegaskan Ngesti, mendukung langkah pemerintah menindaklanjuti klaim China atas perairan Natuna. Pemkab Natuna juga mendukung langkah diplomasi.

“Kami juga mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan TNI untuk menjaga laut Natuna Utara dari pencurian ikan oleh nelayan-nelayan China, Vietnam, Thailand, dan juga Malaysia,” ujar Ngesti. (mb/detik)

Pos terkait