Pembangunan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana dan Prasarana Sekolah di Kepulauan Nias Asal Jadi

Nias – Program pemerintah melalui direktorat jenderal cipta karya tentang pembangunan rehabilitasi renovasi sarana dan prasarana sekolah di kepulauan Nias yang anggaranya bersumber dari APBN  sebesar Rp366420.000 yang dikerjakan oleh PT.Bethesda Mandiri yang didampingi oleh tim TP4D Kejaksaan Tinggi Sumut dengan surat perintah pengamanan pembangunan strategis No:SP.PPS-25/R.2/09/2019  tanggal 30 Sebtember 2019.

LSM Nias Corruption Watch (NCW) Nias-Indonesia Samamudi Zendrato menyatakan, bahwa pembangunan tersebut terkesan asal jadi. Kita telah menyampaikan surat Kepada Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Sumut, PT Bethesda Mandiri, Jaksa Agung RI, dan PUPR CQ Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan No: 141/LSM/NCW /X/N/2019 Tanggal 14 0ktober 2019 Perihal: Mohon informasi Publik tentang Kasus pembangunan rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di Kepulauan Nias yang salah satunya SDN 076082 Daulo Desa Umbu, Kec. Gido, Kabupaten Nias.

Bacaan Lainnya

Tim TP4D Kejati Sumut melalui Asisten Intelejen menanggapi dengan surat No:B-331/L.2.3/L.2/10/2019 tanggal 24 0ktober 2019. Yang intinya Laporan LSM  NCW  perlu untuk meninjau kegiatan khusus kegiatan di Pendamping pembangunan SDN 076082 Daulo Kec. Gido, Kab. Nias Nanti hasilnya akan kami laporkan pada kesempatan pertama.

“Samamudi Zendrato minta bila masalah ini tidak tuntas maka kita akan sampaikan kepada KPK ( Komisi Pemberantas Korupsi ) RI agar segera turun mengaudit kegiatan yang dimaksud dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara itu Augustus Waruwu salah seorang Warga yang juga mengetahui kegiatan tersebut mengatakan kepada Media ” bahwa pembangunan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana Sekolah SDN Daulo yang ada di desa Umbu Kec.Gido Kabupaten Nias pengerjaannya asal-asalan dan terkesan buruk. Saya sangat kecewa dan ketakutan, dimana anak -anak kami yang bersekolah di SDN ini bisa berdampak buruk, disebabkan ketahanan dari bangunan  tersebut tidak memenuhi  standart Bangunan yang kokoh.

Lanjut, Ianya berharap kepada pihak Kejati Sumut dan Tim dari KPK RI segera turun ke lokasi untuk menginvestigasi kegiatan pembangunan rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana SDN tersebut.saya selaku warga setempat memohon sangat agar sudi kiranya memenuhi laporan kami melalui LSM NCW -Nias Indonesia.(Mb/DT)

Pos terkait