Polisi Amankan Ayah Tiri yang Aniaya Balita Hingga Tewas

Malang – Kurang dari 1×24 jam polisi mengungkap siapa pelaku penganiaya Agnes Arnelita, balita yang sebelumnya dilaporkan tewas tenggelam. Pelaku pembunuhan di Malang ini tak lain adalah ayah tirinya Ery Age Anwar (36).

“Alhamdulillah, kurang dari 1x 24 jam, pelaku penganiayaan terhadap korban bisa terungkap, yang adalah ayah tirinya sendiri. Semua terungkap dari hasil penyelidikan, olah TKP, autopsi dan interogasi terhadap yang bersangkutan dan dia mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2019).

Bacaan Lainnya

Dony mengatakan tersangka memang sempat beralibi jika kematian korban disebabkan karena tenggelam di bak kamar mandi. Tetapi, hasil interogasi terungkap, jika keterangan yang disampaikan bertolak belakang dengan fakta kejadian dan hasil autopsi.

“Penyebab kematian korban, karena ada pendarahan pada usus besar. Hal inilah yang mengakibatkan korban meninggal,” terang Dony.

Selain luka pada organ dalam, Dony juga menyebut ditemukan luka lebam dan luka bakar akibat penganiayaan lain yang dilakukan tersangka.

Penganiaya Balita di Malang Hingga Tewas Diamankan, Pelaku Ternyata Ayah Tiri

Muhammad Aminudin – detikNews

Polres Malang Kota menyita satu kompor gas sebagai barang bukti. Alat itulah yang digunakan tersangka untuk membakar kaki korban, ketika mengeluh kedinginan.

“Tersangka kami jerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.

Hermin Susanti (22), ibu kandung korban sementara masih berstatus saksi. Hermin pada saat awal kejadian, turut membenarkan keterangan tersangka bahwa korban meninggal karena tenggelam di bak kamar mandi.

“Saat kejadian, ibu kandung korban tidak berada di rumah. Tetapi dalam keterangan awal, membenarkan cerita yang disampaikan oleh tersangka. Kami masih dalami dan statusnya masih saksi,” pungkas Dony.

Seperti diberitakan, Agnes Arnelita (3), dilaporkan meninggal setelah tenggelam di bak kamar mandi rumah orang tuanya di Perum Tlogowaru Indah Blok D-14, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (30/10/2019) sore.

Saat dibawa pulang ke rumah neneknya di Desa Sumbersekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, untuk dimakamkan. Keluarga menemukan adanya kejanggalan dan melapor ke polisi. (mb/detik)

Pos terkait